
Kapolri Jenderal Tito Karnavian angkat suara mengenai keputusan pemerintah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Menurut Tito sendiri , HTI juga banyak ditolak oleh masyarakat karena ajaran nya yang meresahkan .
"Terjadi benturan dari masyarakat karena bertentangan dengan UUD, banyak sekali masyarakat yang menolak keberadaan HTI, terutama prinsip-prinsip yang dianggap bertentangan dengan prinsip Pancasila dan UUD 1945, seperti sistem khilafah dan lain-lain," ujar Tito di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (8/5/2017).
Tito mengatakan aktivitas HTI membahayakan keutuhan dan kenyamanan NKRI. Persatuan dan kesatuan bangsa juga terancam.
"Karena ada sejumlah ormas yang terindikasi itu tidak sesuai dengan UU tentang keormasan," kata Tito.
Terkait dengan pembubaran ormas HTI, Tito mengatakan Polri sudah memberikan masukan kepada pemerintah.
"Sedangkan kejaksaan akan melakukan gugatan ke pengadilan," ujar Tito.
0 comments:
Post a Comment