Kini Daftar BPJS Kesehatan Bisa via Telepon, Ini Caranya
Jakarta, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengembangkan strategi untuk mempermudah masyarakat mendaftarkan diri sebagai peserta JKN-KIS. Dimana masyarakat atau calon peserta kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri bisa mendaftarkan diri melalui via telepon ke 1500-400.
Hal itu dikarenakan BPJS Kesehatan Care Center atau Virtual Service yang dulunya hanya berfungsi menanggapi keluhan dan informasi, kini fungsinya dikembangkan untuk melakukan pendaftaran.
Direktur Kepesertaan dan Pemasaran Andayani Budi Lestari mengatakan, selain pendaftaran kini Care Center juga bisa melakukan perbaikan atau perubahan data kepesertaan.
"Kini Care center bisa melakukan perbaikan atau perubahan data kepesertaan untuk nama, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, nomor KK, NIK, alamat, email, nomor telepon, kelas rawat dan fasilitas kesehatan tingkat pertama," ujar Andayani dikutip laman jpp.go.id Selasa 16 Mei 2017.
Meski begitu, saat ini kata dia pendaftaran via telpon hanya bisa dilakukan untuk kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri.
Adapun mekanismenya yakni sebelum melakukan telepon, calon peserta harus menyiapkan beberapa informasi yang nantinya akan ditanyakan seperti nomor kartu keluarga, nomor induk kependudukan (NIK), nomor rekening tabungan (BRI/BNI/Mandiri), nomor handphone, alamat domisili/tempat tinggal (untuk pengiriman kartu), dan alamat email.
Kemudian peserta bisa melakukan panggilan ke Care Center dan akan dilayani oleh Agent Care Center.
Selanjutnya Agent akan mengaktifkan nomor virtual account (VA) akan dikirim ke nomor ponsel atau email calon peserta. Setelah mendapatkan nomor VA, peserta diwajibkan untuk membayar iuran pertama yang harus dibayarkan paling cepat 14 hari dan paling lama 30 hari setelah VA diterbitkan.
Perlu diperhatikan, peserta yang mendaftar via care center wajib melakukan pembayaran pertama via bank dengan mekanisme autodebet untuk pembayaran bulanberikutnya.
Sejak pembayaran pertama, akun tersebut telah aktif dan pihak BPJS akan mengirim kartu peserta JKN-KIS ke alamat yang telah diinformasikan.
0 comments:
Post a Comment